A – Z tentang Logo

Desain Grafis - 10 Jan 2018

Pengertian Logo

Menurut Wikipedia, logo adalah suatu gambar atau sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.

Sebuah logo wajib mempunyai filosofi dan perangkat dasar yang berupa konsep dengan tujuan melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri. Sebuah logo memiliki ciri khas seperti warna dan bentuk logo tersebut.

Sebuah logo dapat memakai elemen apa saja, seperti; tulisan, logogram, gambar, ilustrasi dll. Sebuah logo adalah simbol atau elemen gambar pada identitas visual.

Menurut Sularko, dkk (2008: 6) dalam bukunya “How to They Think”, logo atau corporate identity atau brand identity adalah sebuah tanda yang secara langsung tidak menjual, tetapi memberi suatu identitas yang pada akhirnya berperan sebagai alat pemasaran yang signifikan, atau dengan kata lain logo mampu membantu membedakan suatu produk atau jasa dari kompetitornya.

Fungsi Logo

Menurut Rustan (2009: 13) fungsi dari logo adalah sebagai berikut:

  • Identitas diri.
  • Tanda Kepemilikan.
  • Tanda Jaminan kualitas
  • Mencegah peniruan/pembajakan
  • Menamah nilai positif
  • Propergi legal suatu produk atau organisasi
  • Mengkomunikasikan informasi seperti keaslian, nilai dan kualitas

Jenis-jenis Logo

Pada dasarnya logo terbagi atas:

  • Logotype: Logo yang memakai wordmark (Kata/nama dengan unsur tipografi)
  • Logogram: Logo yang memakai ikon (ilustratif atau inisial)
  • Serta jenis logo yang menggabungkan kedua jenis logo diatas, sehingga membuat logo lebih komplit.

Sementara itu, Yasaburo Kuwayama mengkategorikan logo menjadi 4 jenis yaitu:

  1. Berbentuk huruf (Alphabet)
  2. Lambang-lambang, angka-angka (symbols, numbers)
  3. Bentuk yang serupa dengan objek aslinya (concreate, forms)
  4. Bentuk abstrak.

Jika dilihat dari segi konstruksinya, logo pada umumnya terbagi menjadi tiga jenis yaitu:
1.Elemen gambar dan tulisan terpisah (picture mark dan letter mark)

2.Bisa disebut gambar, bisa juga disebut tulisan/yang berbaur (picture mark sekaligus letter mark)

3.Elemen tulisan saja (letter mark)

Aspek Pembuatan Logo

Dalam membuat logo, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan. Menurut David E Carter (pakar corporate identity) berikut ini adalah beberapa pertimbangan tentang logo yang baik yaitu:

  1. Original & distinctive. Logo harus memiliki ciri khas, unik, dan jelas berbeda dengan logo lain.
  2. Legible. Mempunyai tingkat keterbacaan yang tinggi ketika diaplikasikan ke dalam berbagai ukuran dan media promosi.
  3. Simple. Dapat dimengerti dengan mudah dalam waktu yang relatif singkat.
  4. Memorable. Dapat mudah di ingat karena keunikannya.
  5. Easy associated with the company. Logo yang baik adalah logo yang mudah untuk dihubungkan atau diasosiasikan dengan jenis usaha dan citra suatu perusahaan atau organisasi
  6. Easily adabtable for all graphic media. Faktor kemudahan mengaplikasikan logo baik yang berbentuk fisik, warna maupun konfigurasi logo pada berbagai media grafis perlu diperhitungkan pada saat proses perencanangan. Agar terhindar dari kesulitan dalam penerapannya. (Kusrianto, 2006: 234)

Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat logo (Safanayong, 2006) antara lain:

  1. Tipografi: Banyak logo yang sukses hanya dengan menggunakan tipografi. Baik itu serif/sans serif atau jenis font lain. Menggunakan tipografi dapat memberikan semacam “emosi” kepada mereka yang melihatnya.
  2. Warna: Pemilihan warna menjadi salah satu hal yang sangat krusial dalam membuat logo, karena apabila warna yang kita gunakan salah, bisa jadi pesan dan emosi yang kita ingin sampaikan kepada masyarakat menjadi kacau dan rancu. Warna logo sebaiknya sederhana dan mudah diingat, namun dapat tetap memberikan ekspresi langsung kepada masyarakat atau konsumennya. Efek lainnya, menggunakan warna yang sederhana juga menghemat biaya produksi
  3. Bentuk: Banyak logo yang bentuknya unik. Tetapi perhatikanlah bentuk logo yang ingin kita desain, karena setiap bentuk, baik bundar, lurus, siku dan lainnya akan mempunyai arti sendiri; bisa pasif, bisa aktif.
  4. Keseimbangan: Maksudnya adalah mencari atau menemukan seberapa baik logo yang dibuat. Dapat mencoba memutar atau membolak-balik logo tersebut untuk mendapatkan kemungkinan-kemungkinan lain yang dapat membuat logo lebih berkembang.
  5. Selera: Hal ini juga dapat menentukan dalam pembuatan logo mengingat selera setiap orang berbeda-beda dan sifatnya sangat subyektif.
  6. Riset: Riset adalah aspek paling penting dalam membuat sebuah logo. Ini adalah kunci dalam membuat logo yang baik. Riset disini tentu bukan riset hanya dalam waktu 1-2 jam, tetapi riset secara penuh. Kita harus mengerti perspektif dari pemesan logo. Berbicara dengan klien, orang-orang yang berada pada perusahaan tersebut, klien dari perusahaan tersebut, para distributor, lalu mencari data-data yang akurat tentang perusahaan tersebut, baru mulai membuat logonya.
  7. Opini: Tidak ada yang salah untuk menanyakan pandangan, kritik, dan masukan dari orang lain dalam membuat logo.

Semoga artikel ini bermanfaat ya! Percayakan pembuatan logo bisnis Anda pada Kertas Putih Creative House. Tim designer professional kami siap membantu Anda mewujudkan logo terbaik bagi bisnis Anda.

Sumber

Sumber gambar thumbnails